Klaim

Membantu Anda saat dibutuhkan

Professional Indemnity

Pendekatan individu untuk melindungi keamanan finansial praktek jasa Anda

Peraturan – Kebutuhan Hukum

Profesi tradisional seperti akuntan, arsitek, insinyur, pengacara dan broker asuransi diatur oleh otoritas lokal dan dalam banyak kasus profesi ini secara hukum diharuskan untuk memiliki asuransi tanggung gugat profesi.

Kewajiban Kontraktual

Sebagai konsekuensi dari globalisasi, penyedia layanan di Asia Tenggara dan Cina menganggap asuransi tanggung gugat profesi sebagai salah satu syarat prasyarat ketika tender untuk bisnis dengan perusahaan di luar negeri, terutama di mana kontrak diberikan oleh klien yang berbasis di AS, Eropa, Inggris dan Australasia. Hal ini didorong oleh lingkungan sadar hukum di wilayah tersebut.

Perlindungan Keuangan

Satu klaim dapat merusak bisnis secara finansial karena litigasi dapat menjadi mahal, memakan waktu dan sumber daya banyak. Anda mungkin mendapati diri Anda menghadapi litigasi bahkan jika Anda tidak melakukan sesuatu yang salah, disini AIG penanggung asuransi tanggung gugat profesi akan memberikan perlindungan bagi Anda ketika menghadapi klaim tersebut.

Perlindungan Reputasi

Jika Anda seorang profesional, reputasi Anda adalah segalanya dan mempertahankan reputasi ini sangat penting. Jika klaim terjadi, ahli klaim kami akan memberikan bantuan dalam pengelolaan hubungan positif antara Anda dan klien Anda sehingga mengurangi terjadinya kerusakan reputasi.

Untuk Siapa ?

AIG menawarkan solusi yang dirancang untuk berbagai kelas profesional dan ukuran bisnis, termasuk:

  • Lembaga Keuangan
  • Perusahaan Arsitek, Insinyur dan Proyek
  • Firma hukum
  • Broker dan agen asuransi
  • Profesional individu (pengacara, akuntan, konsultan)
  • Perusahaan konsultan Manajemen atau pemasaran
  • Business Process Outsourcing (BPO) termasuk Call center
  • Agen Tenaga Kerja (Temporary)
  • Perusahaan Media dan Komunikasi (penerbitan, iklan, televisi, radio)
  • Perusahaan Telekomunikasi
  • Perusahaan Jasa Umum lainnya

Apa yang Dijamin ?

Perlindungan diberikan untuk tindakan melanggar hukum yang nyata maupun dugaan, yang dilakukan dalam menjalankan profesi mereka, termasuk:

  • Kelalaian, kesalahan/ pelanggaran yang menghasilkan kerusakan properti, sehingga menimbulkan klaim dari pihak ketiga
  • Gangguan usaha pihak ketiga (misalnya gangguan layanan dan kerusakan properti kepada pihak ketiga)
  • Pencemaran nama baik dan fitnah
  • Pelanggaran kekayaan intelektual merk dagang dan hak cipta  (kecuali paten dan rahasia dagang)
  • Konsekuensi yang timbul dari kehilangan, kerusakan atau kemerosotan kondisi dari suatu dokumen
  • Perlindungan otomatis untuk anak perusahaan baru (hingga 20% dari total pendapatan kotor dari tertanggung)
  • Biaya kehadiran dalam penyelidikan

Pengecualian

  • Risiko kontrak murni (denda kontrak atau sanksi, denda, hukuman dijatuhkan langsung ke Tertanggung)
  • Cidera badan dan kerusakan properti
  • Klaim dan/ atau peristiwa yang sudah terjadi
  • Tindakan yang disengaja dari tertanggung
  • Anak perusahaan/ asosiasi (klaim antara perusahaan dari kelompok yang sama)
  • Badan-badan publik/ pihak berwenang
  • Kepailitan
  • Iklan palsu atau menyesatkan
  • Hak paten
  • Jaminan nilai masa depan dan pendapatan

Hubungi Kami

Tim kami selalu siap membantu, hubungi kami di sini